JAKARTA, duaempat.com – Dugaan pembunuhan terhadap Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, menuai kecaman dari Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh. Ia menyebut tindakan yang dikaitkan dengan Israel dan Amerika Serikat itu sebagai pelanggaran berat terhadap hukum internasional.
Menurut Oleh, pembunuhan terhadap pemimpin tertinggi sebuah negara bukan sekadar serangan personal, melainkan serangan terhadap kedaulatan negara yang dilindungi konvensi dan hukum internasional. Karena itu, ia meminta komunitas global tidak bersikap pasif.
“Pembunuhan terhadap pemimpin sebuah negara adalah bentuk pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Ini bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga terhadap kedaulatan sebuah negara,” ujarnya di Jakarta, Senin (2/3/2026).
Ia mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) segera mengambil langkah konkret, termasuk menjatuhkan sanksi tegas terhadap Israel dan Amerika Serikat. Sebagai anggota sah PBB, Iran memiliki hak dan kedaulatan yang harus dihormati oleh seluruh negara anggota.
Oleh juga menyoroti dugaan pelanggaran hukum internasional yang disebut telah terjadi berulang kali tanpa konsekuensi setimpal. Jika dibiarkan, menurutnya, hal itu akan merusak tatanan global dan memperlemah komitmen dunia terhadap supremasi hukum internasional.
Selain mendesak PBB, politisi Fraksi PKB tersebut meminta Pemerintah Indonesia berperan aktif dalam berbagai forum internasional untuk menyuarakan pemberian sanksi. Ia menilai Indonesia perlu mengambil posisi tegas demi menjaga prinsip perdamaian dan keadilan global.
Lebih jauh, Oleh menyatakan peristiwa tersebut mencederai semangat Board of Peace (BoP) dan memperburuk eskalasi konflik di Timur Tengah. Ia menegaskan bahwa komitmen internasional terhadap stabilitas global tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan politik atau militer negara tertentu.
“Dunia internasional tidak boleh membiarkan pelanggaran hukum internasional terus terjadi tanpa konsekuensi. Perdamaian harus ditegakkan dengan sikap tegas dan konsisten,” pungkasnya. ***
