Garut, duaempat.com – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menekankan pentingnya respons cepat dalam pelayanan publik sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
Hal tersebut disampaikan Syakur saat memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut di Lapangan Apel Setda, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (2/3/2026).
Syakur menyoroti perkembangan teknologi informasi yang membuat arus informasi bergerak cepat dan harus diimbangi dengan kesiapsiagaan aparatur pemerintah.
“Informasi itu harus direspons cepat oleh kita semua. Ketika ada hal yang dianggap perlu perhatian pemerintah, segera merespons dengan cepat sesuai dengan tupoksi masing-masing. Jangan selalu menunggu arahan dari Bupati dan Wakil Bupati sehingga tidak ada kesan lambat,” tegasnya.
Ia meminta para camat dan kepala dinas lebih responsif terhadap berbagai kejadian di wilayahnya agar masyarakat merasakan kehadiran pemerintah secara nyata.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyerahkan Keputusan Bupati tentang pemberhentian PNS yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) per Maret 2026.
“Ini adalah bentuk penghormatan bagi rekan-rekan yang telah mengabdikan diri untuk masyarakat Garut. Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dedikasi selama ini,” ungkapnya.
Selain itu, Pemkab Garut menyerahkan penghargaan Predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) kepada lima UPT Puskesmas sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersih dan transparan.
Melalui penegasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Garut mendorong agar reformasi birokrasi benar-benar diwujudkan dalam pelayanan publik yang cepat, responsif, dan akuntabel. ***
